Akibat Pengaruh alkohol" BN Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di ciduk Polisi"

Pelaku percobaan pemerkosaan diamankan polisi (foto: Awalludin)
Keprinews.com, Lingga- BN (35) warga kampung boyan Desa Batu Berdaun Kecamatan Singkep di tangkap polisi  terkait  kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Minggu (13/10/2019), Dimana si (BN) pelaku baru saja pulang dari minum mabuk mabukan, lalu terpikir oleh nya  untuk berniat  masuk kedalam rumah kosan si korban melalui pintu belakang, pada saat itu  si korban tinggal sendirian di dalam kosan nya 

Dengan sekejap pada  saat itu pelaku sudah berada di dalam kamar korban dan si pelaku langsung melakukan aksinya dengan menutup mulut korban serta mencekik leher korban dengan tangan hingga membuat korban terbangun,” kata Kapolsek Dabo Singkep Iptu Ahmad Wahyudi menjelaskan saat ditemui awak media diruangannya, Senin (14/10/2019)

Korban tersadar pelaku pun langsung mencium bibir korban. Namun korban melakukan perlawanan dengan mencakar tangan pelaku dan si korban berteriak minta pertolongan.

Setelah mendengar korban berteriak pelaku langsung melarikan diri dan warga yang mendengar mencoba untuk mengejar pelaku namun gagal pada saat itu dan pelaku berhasil melarikan diri.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dabo Singkep. Setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian langsung memburu pelaku, dan pelaku berhasil di amankan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya si pelaku dikenakan pasal 285 KUHP pidana dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. 


( Awalludin )

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA