Bukan Hanya Pekerja:Siswa SMKN 1 Dan SMKN 4 Batam Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Petugas BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi program perlindungan kepada siswa SMK(foto:Tribun.id)
Keprinews.com,Batam--Program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selaku badan jaminan sosial ketenagakerjaan nasional kini tidak hanya melindungi peserta dari perusahaan atau informal saja.Namun jaminan sosial ketenagakerjaan juga melindungi siswa SMKN 1 Batam dan SMKN 4 Batam.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Jefri Iswanto mengatakan kepada Tribun.id dengan terdaftarnya siswa siswi SMKN 1 Batam dan SMKN 4 Batam menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja yang bukan hanya pekerja formal dan informal saja namun juga siswa sekolah.
"Hal ini dikarenakan siswa, siswi SMK tersebut magang di perusahaan-perusahan,tempat mereka bekerja juga turut mempunyai resiko-resiko pekerjaan yang sama dengan pekerja pada biasanya," ujarnya.
Jefri mengatakan Jumlah murid yang ikut dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,siswa SMKN 1 yang didaftarkan berjumlah 186 murid dan SMKN 4 sebanyak 183 murid.
Masing-masing mengikuti dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar Rp16 ribu setiap bulan untuk masing-masing siswa.
"Melalui kegiatan ini juga kami ingin meningkatkan kesadaran akan resiko resiko yang dapat dialami pekerja dimulai sedini mungkin," katanya.

Sumber:tribun

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA