Kunjungan Komunitas Petani Temiang Ke BP Batam(foto:nila) |
Diterima Dendi Gustinandar, Direktur Pemanfaatan Asset, Irfan Syakir Widyasa, Kasubdit Pemanfaatan Sarana, Nurjanah Siregar, Kasi Pengelolaan Agribisnis, di Gedung Marketing BP Batam, para petani meminta agar BP Batam bersedia untuk memfasilitasi para petani melalui pelatihan-pelatihan.
Selain pelatihan, para petani juga meminta BP Batam menjadikan Agromarina menjadi sentra pertanian terpadu. Berbekal pelatihan yang difasilitasi BP Batam, para petani nantinya mampu membangun sistem pertanian yang berkelanjutan. Agromarina mejadi sentra pertanian terpadu dengan konsep integrated farming. Arjuan, Sukarjo, dan Sugiarto mewakili petani mengharapkan perhatian BP Batam untuk memberdayakan masyarakat petani di kawasan Agromarina.
Irfan Syakir mengatakan, awalnya kawasan tersebut adalah pengembangan Kawasan Industri Pertanian Terpadu (KIPTS). “Sudah punya master plan yang disusun oleh BP Batam bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor tahun 2004,” kata Irfan Syakir. Namun karena keterbatasan daya dukung lahan di tempat tersebut, diperlukan kegiatan tambahan untuk meningkatkan kondisi tanah.
Menurut Irfan, unsur hara yang terkandung di lahan Agromarina cendurung asam. Ketersediaan air juga menjadi tantangan dalam pengembangan pertanian skala besar. Padahal, kata Irfan kedua unsur ini adalah hal penting dalam pertanian, unsur hara dan ketersediaan air. Merunut pada tantangan yang dihadapi selama ini, BP Batam terus mengembangkan dan menjadikan lahan tersebut menjadi Kawasan Agrowisata pada tahun 2014 lalu.
BP Batam masih terus menyempurnakan master plannya dengan menggandeng tim dari Universitas Indonesia. Irfan memastikan bahwa kegiatan pertanian akan tetap dikembangkan. Pasalnya, ke depannya kawasan ini akan menjadi salah satu destinasi wisata di Batam. Dendi Gustinandar mengatakan, “Kawasan ini diharapkan bisa meningkatkakan kegiatan pariwisata Batam. Guna pencapaian target pertumbuhan ekonomi batam 7%.” Dari hasil pertemuan ini, BP Batam dan para petani menyepakati untuk melakukan pertemuan rutin, yakni 3 bulan sekali guna mencari solusi dari setiap permasalahan dan kesulitan yang ditemui para petani.(nila)