Pohon enau bahan baku untuk miras cap tikus dan saguer yang dimusnahkan |
Anggota patroli motor (Patmor) Polres Pulau Morotai pada senin 12/11/2018 kembali melakukan razia minuman keras (miras) berbagai jenis, terutama pabrik miras lokal yakni cap tikus dan saguer.
Kali ini anggota Patmor berhasil mendeteksi keberadaan pabrik miras jenis cap tikus dan pohon enau yang menghasilkan saguer sebagai bahan baku cap tikus di desa sambiki baru, kecamatan morotai timur.
Pimpinan Patroli Motor Brigpol Syahril Tehupelasury, saat dikonfirmasi selasa 13/11/2018 menyampaikan, bahwa pada hari senin 12/11/2018 pukul 11.00 anggota patmor bergerak ke kecamatan morotai timur, melakukan Razia minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan pabriknya, di desa Sambiki baru dan menemukan sejumlah Barang bukti, serta langsung dimusnakan miras jenis SAGUER 9 jergen, jumlah keseluruhan 225 liter.
Lanjutnya, selain itu pembakaran pohon enau dan rumah pembuatan cap tikus, pohon enau yang dibakar jumlahnya sebanyak 20 pohon. pemilik pohon saguer dan tempat masak adalah YOHANES, alamat desa sambiki, kecamatan morotai timur, Umur 54 tahun, "pelakunya tidak di tahan hanya dibina, barang buktinya di musnahkan."ungkapnya
Diahir penyampaiannya, Tujuan patmor ini untuk menciptakan Kondisi aman dan nyaman dalam rangka pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) supaya berjalan aman dan terkendali.(ojemona)