Rizal, Kepala Keluharan Sembulang (24/10) menuturkan, berdirinya situs peninggalan sejarah yang berada tepat di depan rumahnya, adalah inisiatif para tentara Jepang yang berhasil pulang ke negaranya. Dari 112.708 tentara Jepang yang ditawan Sekutu pasca agresi militer tahun 1945-1946 di Sembulang, hanya 128 yang berhasil pulang ke negaranya.
“Selebihnya tinggal di tempat ini. Di tempat inilah para tentara Jepang ditawan,” kata Rizal. Oleh 128 tentara Jepang yang berhasil pulang, sekaligus sebagai saksi penawan terhadap tentara Jepang masa itu, kembali ke Indonesia, tepatnya ke Desa Sembulang. Kedatangan tentara Jepang tersebut untuk mengenang kebersamaan mereka semasa Jepang menjajah Indonesia, sekaligus mengukuhkan jika di tempat itu, beberapa teman mereka ditawan dan tidak pernah kembali ke Jepang.
Para veteran bekas tawanan Sekutu membangun prasasti di Desa Sembulang, pada tahun 1983. Semasa dibangun, tempat ini masih sering dikunjungi orang Jepang. “Mungkin yang berkunjung keluarga dari tentara tawanan,” kata Rizal. Namun, setelah dua tahun terakhir ini, tempat ini tidak lagi dikunjungi.
Ditanya soal siapa yang merawat prasasti tawanan tentara Jepang, Rizal mengatakan, ia dan bersama warganya dengan swadaya melakukan perawatawan terhadap situs sejarah Jepang itu.
Penulis:Nilawaty.M