Polda Kepri Laksanakan Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi Tahun 2018

Keprinews.com,Batam-- Polda kepri laksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi Tahun 2018,yang dilaksanakan Pada hari Selasa tanggal  30 Oktober 2018, pukul 08.00 wib dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Sik, bertempat di lapangan Upacara Polda Kepri  berjalan dengan lancar dan tertib.
Foto:humas polda kepri

Dalam amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si yang dibacakan oleh Kapolda Kepri menyampaikan Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 yang akan digelar mulai tanggal 30 Oktober s.d. 12 November 2018 dl seluruh polda. Khusus Polda NTB dan Polda Sulteng tetap melaksanakan Operasi Zebra namun dengan cara bertindak simpatik, membantu pemulihan penanganan pasca bencana dan bergabung dengan satgas tanggap bencana lainnya.
 Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Sik(foto:humas)

Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Kapolda kepri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi Tahun 2018(foto:humas)

Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 adalah sebanyak 2.097 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41% apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang, mengalami penurunan Sebanyak 261 orang atau turun 67% dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2016 sebanyak 649 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541, sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200% dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan tahun 2016 jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.

Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. Dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas. Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh Stakeholder, Supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Menindaklanjuti kebijakan nawacita presiden republik indonesia yang dljabarkan dengan program prioritas kapolri yang disebut Program Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) yang dapat diuraikan sebagai berikut:

Profesional: meningkatkan kompetensi Sdm Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya.

Modern: melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan almatsus dan alpakam yang makin modern;

Terpercaya: melakukan reformasi internal menuju polri yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain:

1.Pengemudi menggunakan handphone.

2.Pengemudi melawan arus.

3.Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

4.Pengemudi dl bawah umur.

Pengemudi dan penumpang sepeda 5.motor tidak menggunakan helm SNI.

Pengemudi kendaraan bermotor 6.menggunakan narkoba/mabuk; dan

7.Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelakasanaan tugas, yaitu :

Pelihara dan jaga kesehatan saudara sehingga jiwa dan raga saudara selalu Dalam keadaan prima dalam setiap pelaksanaan tugas;

Utamakan keselamatan dalam setiap pergerakan dan kegiatan.

Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tunjukkan bahwa saudara adalah polantas profesional.

Kepada para atasan pada semua level, agar melaksanakan pengawasan secara berlapis dan berjenjang, sehingga Operasi Kepolisian “Zebra-2018” tidak dicederai oleh tindakan yang tidak terpuji.

Perlu disadari, bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian saat ini berada pada rentang waktu pentahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan Kabupaten Kota, oleh karena itu tindakan selektif prioritas harus benar-benar dipahami oleh semua pelaksana lapangan, sehingga tidak terjadi sesuatu yang bertentangan dengan tujuan operasi kepolisian.

Untuk Kasetops, pada semua struktur operasi baik pada tingkat pusat maupun Kewilayahan, agar menginformasikan kepada semua kementrian lembaga, pimpinan partai politik, unsur yang berada pada pemerintahahan daerah serta semua elemen masyarakat, sekaligus meminta Dukungan mereka untuk selalu Berkontribusi positif dalam hal kamseltibcar lantas; dan

Dalam hal pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan agar melibatkan POM TNI, kehadiran dan keberadaan unsur POM TNI adalah dalam rangka perkuatan unsur pelaksana Operasi, sekaligus akan dapat meminimalkan terus  hal yang tidak diinginkan.(hms)

Editor

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA