Penangkapan itu dilakukan oleh KRI Wiratno 379, di sekitar barat laut Pulau Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kapal ilegal fishing Vietnam yang diamankan TNi Angkatan Laut disekitar pulau tarempa |
Selanjutnya kapal illegal asing (KIA) tersebut, langsung digiring ke Pelabuhan Angkatan Laut di Desa Sabang Mawang Barat, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna.
Komandan KRI Wiratno 379, Letkol Laut (P) Indra Dharma mengatakan bahwa Menurutnya KIA asal Vietnam tersebut sudah melanggar batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) diperairan Indonesia.
"Saat kita lakukan penangkapan, para ABK Kapal sedang sibuk memilah ikan hasil tangkapannya," ujar Indra Dharma, kepada sejumlah awak media di Pelabuhan Posal Sabang Mawang Barat.
Kapal yang dinahkodai oleh Nguyen Van Kwok tersebut, ditangkap lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen resmi pelayaran.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kapal bernomor lambung KG 94810 TS tersebut, berupa alat tangkap jenis trawl dan ikan sebanyak 2 ton.
"Ada 19 orang di dalam kapal, 1 nahkoda dan 18 ABK (Anak Buah Kapal, red)," terang Indra Dharma.
Penangkapan tersebut terjadi saat KRI dibawah naungan Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamla Armabar) itu, sedang melakukan Operasi Benteng Sagara 18 diperairan Laut Natuna Utara.
"Kapal tersebut sempat melarikan diri, namun karena jaraknya sudah dekat, mereka akhirnya berhasil kami tangkap," jelas Indra Dharma.
Sepanjang melakukan operasi di perairan Kepri, KRI Wiratno 379 sudah berhasil menangkap 11 buah KIA.
Sementara itu Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak TNI AL dalam menangani kasus Illegal Fishing yang terjadi di Laut Indonesia.
Dijelaskan Harry, bahwa sepanjang tahun 2018 ini, pihaknya sudah berhasil menangkap 9 buah kapal illegal fishing asal Vietnam.
"Penurunannya sangat drastis, karena tahun 2017 kemarin, illegal fishing mencapai 38 kasus. Tahun ini sudah berjalan 10 bulan, baru 9 kasus," kata Harry.
Seluruh ABK dan Nahkoda, selanjutnya akan dibawa ke Mako Lanal Ranai, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita juga akan lakukan tes kesehatan kepada mereka. Jangan sampai mereka membawa penyakit kedaerah kita," ungkapnya.
Harry menambahkan, bahwa kasus illegal fishing yang terjadi dalam 2 tahun terakhir ini, hanya dilakukan oleh nelayan asal Negara Vietnam.
"Kapal asal Thailand terakhir kita tangkap tahun 2016 lalu," pungkasnya.
( Erwin Prasetio)
Editor:Hms