HARAPAN PERIZINAN DIINTEGRASIKAN KE BP BATAM DIUSIANYA YANG KE 47

Keprinews. com
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo melepaskan merpati ke udara pada puncak Hari Bhakti ke-47 BP Batam(foto:Nila)
Keprinews.com,Batam--Harapan perizinan bisa diintegrasikan ke BP Batam menjadi keinginan Lukita Dinarsyah Tuwo di Hari Baktinya yang ke - 47. Hal itu dikatakan Lukita selaku Kepala BP Batam, pada puncak Hari Bakti yang ke- 47 yang digelar di Lapangan Tumenggung Abdul Jamal, Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau (26/10).

Harapan tersebut diutarakan Lukita sekaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang diamanahkan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pulau Batam sebesar 7% di tahun 2019. Menurut Lukita, pencapaian di angka tersebut akan mudah dilakukan jika sistem perizinan dilakukan di bawah satu komando, yakni oleh BP Batam. “Tidak lagi melalui lembaga kementerian,” kata Lukita.

“Mudah untuk mencapai target tersebut,” kata Lukita setelah melihat kondisi perekonomian Batam yang secara gradual membaik pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 lalu. Di mana perekonomian melemah cukup signifikan. Di tahun 2017 triwulan I, pertumbuhan ekonomi Kepri yang didominasi oleh kondisi perekonomian Batam, sempat melemah di angka 1,06%. Namun pada triwulan II tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Kepri tumbuh menguat menjadi 4,51% lebih tinggi dibandingkan triwulan 1/2018 sebesar 4,47%.

Lukita mengatakan target 7% adalah tantangan untuk dirinya sebagai kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Namun ia mengapresiasi perubahan di internal BP Batam yang turut melakukan perubahan hingga pertumbuhan ekonomi sebesar 4% di tahun 2018 dapat tercapi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Lukita mengatakan, “Di sektor pelayanan, BP Batam telah menyempurnakan regulasi, memangkas birokrasi, menciptakan kemudahan layanan perizinan, investasi, dan keterbukaan informasi.”
Selain perbaikan di internal BP Batam, pencapaian ini tidak terlepas dari peran serta BP Batam yang menginisiasi kegiatan pariwisata man made atau buatan manusia, seperti event-event yang dapat merangkul wisatawan mancanegara. Menciptakan ragam atraksi, wisata budaya dan kegiatan yang melibatkan UMKM daerah. Kesemuanya itu untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat sehingga Batam lebih bergairah.

Menggagas inovasi perizinan dengan hadirnya peluncuran mobil layanan keliling (BLINK) yang memberikan kemudahan pengurusan dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) dan pembayaran UWT (Uang Wajib Tahunan) bagi masyarakat Kota Batam.

Di sektor lahan, BP Batam mencabut Perka (Peraturan Kepala) BP Batam Nomor 10 Tahun 2017 dan menggantinya menjadi Perka Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam.

Di sektor lain, sejumlah prestasi berhasil diraih BP Batam. Keberhasilan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam masuk 10 Besar PTSP terbaik dalam penghargaan Investment Award 2018 oleh BKPM RI. Peringkat kedua Keterbukaan Informasi Publik Kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural, dan Penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) laporan keuangan selama 2 tahun berturut turut.

Terakhir, Lukita mengatakan, Hari Bakti ke 47 BP merupakan penanda satu tahun perjalanan BP Batam membaktikan diri membangun Batam. Dimasanya, BP Batam ingin meneguhkan komitmen untuk senantiasa melayani masyarakat dengan integritas, transparan dan rendah hati. “BP Batam hadir ditengah-tengah masyarakat, membuka diri & bergandengan tangan dengan seluruh stakeholders untuk bersama-sama, meningkatkan  perekonomian Batam,” kata Lukita.

Pada puncak hari bakti tersebut, Lukita membebaskan burung merpati ke udara, sebagai gambaran pengharapan terbang tinggi dengan wujud pengabdian dan kerja keras sesuai dengan temanya satu tujuan, satu semangata, satu cita-cita.***

Penulis:Nilawaty. M

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA