Batam, Keprinews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat Paripurna Masa sidang Ke 1 Tahun 2018 dalam agenda, Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2018 Oleh Walikota Batam
dan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2019.
dan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2019.
Serta Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam Tentang Ranperda Rumah Potong Hewan dan kesehatan hewan, pada Senin, 3 September 2018.
Walikota Batam M. Rudi dalam pidatonya, mengatakan KUA/PPAS tahun Anggaran 2018 dan KUA/PPAS 2019 harus segera di bahas bersama antara Pemerintahan Pemko Batam dan DPRD, agar berjalannya roda pemerintahaan sesuai undang – undang yang di amanatkan Negara.
Menurut Rudi, perlunya KUA/PPAS ini segera dibahas agar permasalahan yang ada seperti banjir dan pasilitas umum yang di butuhkan oleh masyarakat supaya bisa di realisasikan, terangnya.
Usai membacakan KUA/PPAS 2018 dan KUA/PPAS 2019 Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad memberikan secara simbolis Nota KUA/PPAS kepada ketua DPRD untuk segera di bahas bersama.
Sum : kwarta5
Editor : mns
Editor : mns