foto;Kompas |
Materi seleksi tersebut dikatakan berdasarkan pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20 Tahun 2017.
Kemenpan RB menegaskan tidak pernah mengeluarkan dokumen yang beredar luas tersebut
Narasi yang beredar:
Dokumen dilengkapi dengan soal-soal tes CPNS yang dibuat dalam bentuk tautan atau link. Terdapat delapan link naskah soal, serta ada tata cara pendaftaran CPNS didalamnya.
Dokumen tersebut terdapat logo Kemenpan RB, sehingga seolah-olah resmi dikeluarkan oleh KemenPANRB.
Seperti dilansir Keprinews. com dari kompas, beberapa isi dari dokumen yang beredar tersebut tersebar ke masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Berikut materinya:
Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
- Pancasila;
- Undang-Undang Dasar 1945;
- Bhineka Tunggal Ika; dan
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (Sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
- Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
- Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angkaangka;
- Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
- Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
- Integritas diri;
- Semangat berprestasi;
- Kreativitas pada pelayanan;
- Orientasi kepada orang lain;
- Kemampuan beradaptasi;
- Kemampuan mengendalikan diri;
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Kemenpan RB menegaskan tidak pernah mengeluarkan dokumen tersebut.
"(Kemenpan RB mendapati ada dokumen ini) dari grup-grup WhatsApp," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kemenpan RB Mudzakir, Selasa (18/9/2018).
Melalui akun resmi twitter Kemenpan RB, @kempanrb, turut memberikan klarifikasinya
Dalam salah satu tweet-nya, Kemenpan RB menyatakan bahwa suatu informasi resmi mengenai seleksi CPNS 2018 akan dikeluarkan melalui akun mereka, baik lewat website atau media sosial Kemenpan RB.
Kemenpan RB mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan mereka.
Sumber :kompas