70 Kepala Desa Se-Natuna Temui DPRD" Tuntut Tunda Salur ADD"

Keprinews.com,Natuna - Realisasi tunda salur Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di Natuna, masih menyisakan tanda tanya sudah Memasuki bulan September 2018, pihak desa belum dapat angin segar dari Pemerintah Daerah Pemkab Natuna yang sampai  sejauh ini belum memberikan kepastian terkait penyaluran piutang ADD tersebut. Tentu saja, menjadi tanda tanya besar bagi para aparatur desa se Natuna.
Forum Kades danFKD se natuna  gelar Hearing dengan DPRD natuna

Akibat mandeknya pengucuran dana tunda salur ADD tahun lalu, membuat desa pusing tujuh keliling, karena harus menghadapi banyak persoalan. Termasuk harus berhutang kepada pihak ketiga.


Lelah menunggu kata pasti Pemerintah Daerah, Forum Kepala Desa (FKD) dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) meminta dukungan dan kepastian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, dengan menggelar hearing, pada Selasa (25/09/2018) pagi.

Giat hearing ini dihadiri oleh 70 Kepala Desa (Kades) dan BPD se Natuna dengan Dengar pendapat ini juga dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna,ketua FKD Natuna Hermanto mengatakan, terkait penyaluran tunda salur ADD, pihaknya sama sekali tidak mendapat kejelasan dari pemerintah daerah tentang kepastian realisasinya.

Karena hal itu, pihaknya sepakat untuk mengadu kepada DPRD Natuna, agar menampung aspirasi mereka dan mencari solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi dan juga FKD menuntut sejumlah poin penting mengenai tunda salur ADD.

Diantaranya adalah meminta kepastian dan jaminan kepada DPRD kabupaten Natuna, mengenai Alokasi Dana Tunda Salur 2017, Dimana telah masuk dalam kerangka APBD-P tahun 2018, yakni sebesar Rp 12 milyar. Agar ditetapkan dalam pengesahan APBD Perubahan tahun 2018.

Memastikan penyaluran dana ADD tahun 2018, dibayarkan pemerintah daerah kepada desa setiap bulan sebesar 6,4 persen. Didalamnya termasuk gaji dan tunjangan Kades, BPD dan staff, agar dapat direalisasikan sampai bulan Desember.

Sisa dari penyaluran ADD setiap bulan ke desa senilai 23,2 persen, agar dapat dibayarkan pada triwulan ke IV, kalaupun ada defisit, setidaknya dibayar separuh dari pagu yang ada sebesar 11,6 persen. Karena sebagian Desa menganggarkan untuk pembinaan kemasyarakatan Desa.

Meningkatkan persentase penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), setiap bulan 6,4 persen dari pagu ADD, Menjadi 7,5 - 8 persen untuk 2019.

Meminta kepada DPRD Natuna ikut mendorong pemerintah daerah, untuk segera menyalurkan DD tahap ketiga mengingat sudah mendekati akhir tahun dan musim penghujan sudah tiba.

FKD berharap, semua unek-unek yang disampaikan dapat ditampung dan diperjuangkan wakil rakyat. Apalagi ini menyangkut hidup orang banyak di desa.

Sementara itu Kades Tanjung Kumbik Utara Ahmad Yani menyampaikan, kondisi keuangan desa sudah kritis. Akibatnya roda pemerintahan tidak bejalan dengan optimal.

Banyak kegiatan kemasyarakatan tidak bisa diakomodir, Hari demi hari  pihaknya tidak sanggup lagi menananggapi pertanyaan dari masyarakat dan Kami minta kejelasan dari pemerintah, apa persoalannya, ada keputusan yang tegas, sehingga enak menyampaikan kepada masyarakat,Kami tidak ingin seperti bola, tendang sana tendang sini, solusinya tidak ada," ujar Ahmad Yani.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Natuna Yusripandi, mengatakan, yang pasti bisa menjawab persoalan ini ada pihak eksekutif. Karenanya ia meminta rapat dilanjutkan bakda dzuhur, sehingga bisa menghadirkan Sekda Natuna Wan Siswandi.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofian mengatakan, dewan fungsinya mengawasi. Apabila ada anggaran disalah satu SKPD tidak terealisasi, sudah menjadi kewajiban mereka untuk memfasilitasinya.

Namun, Wan Sofian menampik, setakat ini tidak ada rembuk runding antara kepala desa dengan pihaknya. Terutama mengenai persoalan tunda salur ADD.

"Maka dari itu jika ada persoalan, sampaikan kepada kami di forum. Selama ini jika ada masyarakat yang menyampaikan secara formal, pasti kami tanggapi," ujar Wan Sofian.

Namun hal ini dibantah sejumlah Kepala Desa yang hadir. Menurut mereka, persoalan tunda salur ADD sudah acap kali disampaikan kepada pihak legislatif.

Para Kades dan BPD se Natuna mengingkan agar DPRD mendukung serta mengakomodir permasalahan ini. Kehadiran pihak eksekutif dan SKPD terkait sangat perlu, sehingga menemukan akar persoalan dan solusinya.(erwin)

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA