Pemusnahan Minuman beralkohol di polresta barelang |
Adapun Acara pemusnahan Barang Bukti ini di pimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, dan disaksikan langsung Wali Kota, Danlanal, Dandim 0316, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Bea Cukai, Kapala Disperindag, Kepala BPOM, Ketua Granat, Ketua FKUB Batam, dan instansi terkait.
"Dalam Acara tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, mengatakan, total barang bukti minuman beralkohol yang di musnahkan hari ini berjumlah 3.500 botol, karena tidak memiliki izin resmi.
“Ribuan botol minuman beralkohol yang dimusnahkan hari ini dengan berbagai jenis, ada black label, topi miring, dan untuk kadar alkoholnya diatas 15%, bahkan sampai 30% kadar alkoholnya,” Ujar Hengki.
“Barang bukti ini merupakan hasil razia dari batu aji, sekupang bahkan dari kota, dan akan dilaksanakan secara rutin, bukan hanya menjelang bulan suci Ramadhan saja,” Ujarnya. Tujuan kita memusnahkan barang bukti ini, merupakan untuk mencegah penyakit masyarakat, karena minuman beralkohol dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, dari beberapa kasus yang terjadi akhir akhir ini dan juga mengkonsumsi minuman beralkohol bisa melakukan tindakan yang tidak kita inginkan dikarenakan pengaruh alkohol ,ujarNya. (Red/tim)
Editor;Hms