Wilmar ambarita tim kejagung (foto oje) |
" Kedatangan tim Kejagung yang dipimpin langsung oleh Inspektur V, Mangihut Sinaga dan tim pemeriksaan dari Kejati Malut yang dipimpin langsung oleh Idham Timin. Pantauan tim ini di kantor Kejari, dalam melakukan pemeriksaan di internal Kejari sangat tertutup dan dilarang media mengambil dokumentasi. Supervisi yang dilakukan oleh tim Kejagung hanya berlangsung pada pukul 09.00-12.00 WIT, setelah pada pukul 13.30 WIT tim Kejagung dan Kejati Malut kembali ke Bandara Leo Wattimena untuk terbang ke Ternate.
Tim Kejagung, Wilmar Ambarita saat dikonfirmasi media ini usai supervisi, mengungkapkan kegiatan supervisi di lembaga Kejagung tetap dilakukan setiap tahun di lembaga Kejari kabupaten/kota seluruh Indonesia. Yang kami lakukan dalam supervisi itu hanya sebatas internal Kejari baik itu Kejari Pulau Morotai dan Kejari Tobelo.
"Kami tegaskan kepada Kejari Pulau Morotai dan Kejari Tobelo harus laksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan SOP", tegasnya. Karena tugas yang diberikan oleh negara kepada Jaksa adalah menjalankan dan mengawasi masalah hukum yang terjadi di negara ini. Sehingga semua jaksa harus jalankan tugas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku saat ini.
"Kami sangat berharap teman-teman jaksa agar lebih semangat dalam bekerja, terutama menjalankan tugas yang diberikan oleh negara kepada kita semua", katanya. Selain itu juga warga masyarakat maupun teman-teman media mempunyai hak untuk memberikan masukan yang positif terhadap jaksa serta mendorong tugas dan kinerja jaksa setiap hari.
"Jika ada kasus hukum yang belum tuntas diselesaikan di internal Kejari, kami harapkan agar terus semangat dalam bekerja dan selesaikan masalah", ucapnya. Bahkan sebagai lembaga vertikal ini setiap tahun ada supervisi, karena supervisi itu bagian dari Kejagung melakukan penilaian terhadap kinerja yang dilakukan oleh masing-masing Kejari.
"Supervisi yang kami lakukan ini supaya teman-teman jaksa lebih giat dan semangat dalam bekerja serta jalankan tugas secara profesional, bertanggungjawab dan tidak keluar dari SOP", pintanya. Sekedar diketahui pada Kamis (hari ini) tim Kejagung melakukan supervisi di Kejari Ternate.(red/oje)
Editor hen