BNNP Kepri Ungkap Peredaran Kasus Narkotika

Keprinews.com,Batam-Dalam rilis yang disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, tentang pengungkapan peredaran kasus narkotika yang dilaksanakan di Gedung BNNP Kepri, Selasa (17/04/2018) siang.

Penangkapan tersangka berinisial A ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat di RT 01 RW 02 Bengkong Permai yang curiga dengan aktivitas yang dilakukan oleh tersangka di rumahnya," tutur Richard.
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan dalam pres rilis pengungkapan tersangka kasus narkotika

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan bukti adanya aktivitas penjualan narkotika yang dilakukan oleh tersangka,Namun saat melakukan penangkapan pihaknya mengakui bahwa menemukan adanya anak di bawah umur yang diketahui tengah mengkonsumsi narkotika di tempat yang telah disediakan oleh tersangka.

Tersangka ini kita bekuk pada tanggal 16 April sekitar pukul 02.00 WIB saat sedang berada di rumahnya, saat kita lakukan penangkapan kita lakukan pengecekan dan kita dapati ada 9 orang anak di bawah umur yang tengah mengkonsumsi sabu yang dibeli dari tersangka A," ungkapnya.

"Dari hasil pemeriksaan para konsumennya, tersangka ini bahkan ada yang masih berusia 15 tahun. Tersangka juga menjual dengan harga yang bervariatif, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu," ucapnya.

Dari tangan tersangka, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,70 gram beserta alat isap. Sementara untuk kesembila anak di bawah umur yang menjadi konsumen tersebut, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan.

"Sampai hari ini para konsumen ini masih dalam pengawasan kami, dan masih kami periksa. Kami juga tengah mencari tahu, dari mana anak-anak ini bisa mendapatkan uang tunai untuk dapat membeli sabu dari tersangka.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka A dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(red/humas)

Editor:hen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA