Reses Anggota DPRD Kota Batam Uba ingan Sigalingging Terima Aspirasi Masyarakat Baloi Kolam

Keprinews. com,BATAM– Dalam reses Anggota DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 Dapil II Batam Kota dan Lubuk Baja, Ubah Ingan Sigalingging dari Fraksi Hati Nurani Bangsa menerima Aspirasi Masyarakat Baloi Kolam, Jumat (16/03/2018

“Persoalan utama Di Baloi Kolam ini adalah Lahan yang belum ada kejelasannya, kami selalu dihantui dengan penggusuran, apalagi akhir-akhir ini Pak Wali Kota Batam selalu ngomong dimana-mana mau menggusur kami, sementara kami belum pernah diajak berunding sama Pemerintah,”ujar Herman.
Anggota DPRD ubaingan Sigalingging Bersama Warga Baloi kolam dalam acara Reses dengar keluhan Masyarakat Baloi kolam.

Selain itu, warga Baloi Kolam juga mengeluhkan terkait dengan lambatnya penyelesaian E KTP, ada yang sudah mengurus selama satu tahun, namun belum selesai sampai sekarang.
“Saya sudah satu tahun ngurus KTP, tapi sampai hari ini belum juga selesai, sementara kita mau ngurus apapun pakai KTP,”kata Simbolon.
Uba Ingan Sigalingging tidak asing lagi bagi warga Baloi Kolam. dalam Pemilu 2014 yang lalu, ia dipilih mayoritas oleh masyarakat yang berjumlah 4000 KK ini. ia mengatakan, sesuai tanggungjawab dan sumpahnya kepada warga Baloi Kolam, akan menjalankan mandat dan amanah warga terkait apapun persoalan di Baloi Kolam.
“Sesuai dengan amanah dan sumpah saya sebagai wakil rakyat, saya akan selalu berkomitmen terhadap masyarakat Baloi Kolam, terutama terkait memperjuangkan hak dasar masyarakat, baik itu persoalan Lahan, Pendidikan dan Kesehatan, tentulah menjadi PR kami bersama dengan masyarakat Baloi Kolam,”ungkap Uba.
Uba juga menyesalkan terkait dengan pendataan warga miskin yang cendrung asal-asalan.
“Tentang pendataan warga miskin yg dilakukan oleh Pemko cenderung asal-asalan. Banyak warga yg tidak mendapatkan hak atas RASKIN, JAMKESMAS, KIP dan KIS karena sistem pendataannya kacau,”ucapnya.
Masih kata Uba, persoalan Lahan Baloi Kolam harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah, karna yang tinggal di lahan seluas 119,6 hektare ini adalah manusia, maka harus diperlakukan manusia juga.
“Ini bukan hanya persoalan pembangunan saja, namun ini juga persoalan manusia yang tinggal di sini, artinya perlakukanlah warga Baloi Kolam sebagaimana manusia atau Rakyat yang sudah diatur dalam undang-undang tentang kehidupannya,”tegas Uba dalam reses tersebut.
Politisi Hanura ini juga berharap, BP Batam jangan hanya lepas tangan terkait hal ini, karna Lahan ini adalah domainnya. BP Batam harus membangun komunikasi yang baik kepada masyarakat.
“Dalam hal lahan ini, seharusnya BP Batam membuka diri untuk mencari solusi bersama masyarakat, jangan hanya berdikusi dengan pengusaha saja,”tutupnya.(red/tim)
Editor:Hendrik

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA