Berdasarkan Surat Edaran BPOM Batam, ketiga merek ikan sarden tersebut mengandung parasit jenis nematoda (anisakis sp.Ketiga merek ikan sarden itu adalah Farmer Jack Mackerel yang diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Merk IO diimpor oleh PT Mexindo Mitra Perkasa, dan Merk HOKI diimpor PT Interfood Sukses Jasindo.
Menyusul larangan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Disperindagkop dan Dinas Kesehatan bersama jajaran Polres Bintan langsung bergerak melacak peredaran ketiga merek ikan kalengan itu.
Operasi bersama itu terpaksa menyambangi sejumlah swalayan dan pasar tradisional serta pusat-pusat perbelanjaan. “Kita lakukan penelusuran di swalayan dan pasar tradisional,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, Kamis (22/3) pagi
Bupati Apri menghimbau agar masyarakat meneliti benar saat membeli produk ikan sarden, jika menemukan jenis sarden yang dilarang tersebut segera melaporkannya.
“Harus teliti kemasannya termasuk tanggal kadaluarsa dari produk yang dibeli,” ia menghimbau.
Sarden mengandung cacing pertama kali ditemukan warga di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, pada Kamis pekan lalu. Selanjutnya di Kepulauan Meranti dan Selatpanjang.
Kemudian pihak BPOM setempat memeriksa ikan sarden ke laboratirium, dan ternyata benar dalam perut ikan kalengan itu ditemukan cacing.
Akhirnya BPOM Riau meminta agar pihak importir segera menarik produknya yang sudah diedarkan ke pasaran.
Tiga merek sarden yang mengandung cacing itu diduga berasal dari Singapura. Jika dikonsumsi akan menyebabkan mual dan gatal-gatal.(Red/Hms)