Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Kuching Malaysia tahun 2017 lalu.
Dirjen Imigrasi indonesia Ronny F sompie dalam acara konsultasi Kerjasama antara Imigrasi indonesia dan imigration |
Kegiatan ini dibuka oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, diketuai bersama oleh Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Ronny F. Sompie dan Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia, Dato Seri Mustafar bin Haji Ali dengan mengusung beberapa permasalah seperti:
1. Permasalahan rehiring pekerja migran Indonesia,
2. Skema rekruitmen asisten rumah tangga dari Indonesia di Malaysia,
3. Pengaturan Keamanan Perbatasan,
4. Pembuatan kemungkinan pelatihan bersama,
5. Kemungkinan pembuatan memorandum kerjasama, dan
6. Proses percepatan pemulangan WNI bermasalah di Malaysia.
Pihak Malaysia menekankan bahwa program rehiring atau pemutihan bagi pendatang ilegal di Malaysia telah berakhir bulan Desember 2017.
Sementara program ini masih diteruskan sampai dengan bulan Juni 2018 untuk menyelesaikan aplikasi yang sudah masuk namun belum terselesaikan sampai dengan akhir tahun 2017.
Malaysia juga menegaskan terkait persoalan skema rekruitment asisten rumah tangga asal indonesia di Malaysia dibuat dalam dua skema yaitu skema online dan mandiri.
Permasalahan perbatasan diusulkan akan dibahas lebih lanjut di tempat perbatasan seperti Sarawak di Malaysia atau Pontianak di Indonesia.
Hal lain yang disampaikan dalam konteks pengaturan perbatasan adalah kemungkinan kesepakatan mengenai pengaturan pintu masuk dan keluar di pos lintas batas antara Indonesia dan Malaysia.
Kedua Direktur Jenderal Imigrasi kedua negara sepakat untuk melaksanakan pelatihan bersama terutama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia berupa pertukaran pejabat imigrasi.
Selanjutnya kedua negara atau pelaksanaan pelatihan bersama dengan memaksimalkan keahlian pejabat dari kedua instansi imigrasi.
Kesepakatan negara atau pelaksanaan pelatihan bersama dengan memaksimalkan keahlian pejabat dari kedua instansi imigrasi. Selain itu, keduanya juga sepakat untuk membahas pembuatan kesepakatan sebagai dasae dari kerja sama dua instansi imigrasi dari dua negara.
Dalam kesepakatan kerjasama diusulkan mencakup pertukaran informasi, peningkatan kapasitas dan penyelesaian permasalahan bersama.
Pada saat penutupan pertemuan Malaysia menyampaikan komitmennya atas permintaan Indonesia dalam mempercepat proses pemulangan bagi WNI yang bermasalah di Malaysia.(hen)
Editor :hendry ms