Menkumham Minta Saber Pungli Sasar Lapas

KepriNews,JAKARTA --Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menyasar lambaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tanahan (Rutan) sebagai target operasi.
Permintaan tersebut lantaran Menkumham mengaku ada perilaku pungli dan pemerasan dari petugas Lapas dan Rutan yang merugikan warga binaan.

"Kunjungan keluarga warga binaan ke Rutan dan Lapas selama ini dijadikan ajang memeras. Jadi perlu kebijakan afirmatif harus ada dilakukan, terutama terhadap perilaku pejabat yang memeras. Mudah-mudahan nanti ada OTT (operasi tangkap tangan). Kita minta Saber Pungli. Ini menterinya yang minta," kata Yasonna saat meninjau Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Minggu (7/5).

Ia menyebut penggunaan layanan seperti penerimaan tamu, pindah blok, telepon dan layanan lain sebagai ajang untuk memeras tahanan merupakan masalah klasik di lapas. "Ada kurang makanan, air kurang. Sangat tidak manusiawi, orang sengaja ditumpuk supaya mahal," ungkapnya.

Dia mengakui kelebihan daya tampung lapas memicu munculnya berbagai masalah. Persoalan itu juga dihadapi Rutan Sialang Bungkuk, yang memiliki kapasitas 300 orang namun digunakan untuk menampung 1.000 tahanan. Dan persoalan itu terjadi di banyak lapas di Indonesia.

"Kami cari solusi, mau tak mau harus ada penambahan bangunan, mungkin tahun depan, coba liat nanti anggaran yang tersedia bagi kami," tambah dia.

Ia menyatakan polisi sedang menyelidiki perkara pungutan liar di Rutan Sialang Bungkuk. Kepala rumah tahanan juga sudah dinon-aktifkan dan akan menjalani pemeriksaan oleh kementerian maupun kepolisian.

Polisi Siap

Di tempat yang sama Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengaku siap mengusut pemerasan dan dan pungli di Rutan Klas II B Pekanbaru. "Tadikan (kemarin) kita sama-sama mendengarkan keterangan Pak Menkum HAM untuk mengusut masalah di Rutan. Ya tentunya kita siap," kata Irjen Zulkarnain di Rutan Pekanbaru usai mendampingi Menkum HAM, Minggu (7/5).

Menurut Zulkarnain, terkait masalah pungli, sebelumnya pihak Polda Riau masih memberikan penghormatan akan adanya pemeriksaan internal untuk ke arah yang lebih baik.

Namun karena ini sudah ada permintaan langsung untuk diusut dari saksi pidana, sehingga Polda Riau akan menindak lanjuti. "Selama inikan kita masih menghargai hal itu. Sekarang ada permintaan langsung. Jadi kita akan segera bentuk tim khusus guna mengungkap kasus dugaan pungli tersebut," kata Zulkarnain.

Pengusutan soal Pungli ini, kata Zul, akan ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Timnya akan segera dibentuk untuk menindaklanjuti. "Nanti Ditreskrimsus yang akan menangani masalah ini," kata Zul.

Sebelumnya, Menkum HAM, Yasonna mengatakan, bahwa kasus pemerasan dan pungli di Rutan Pekanbaru harus diusut sampai tuntas. Akan ada sanksi pidana bagi staf di Rutan yang terlibat dalam pemerasan dan pungli.

"Saya sudah minta langsung ke Kapolda Riau, agar masalah ini ditindak lanjuti. Semoga saja pihak kepolisian nantinya bisa mendapatkan bukti-bukti soal memeras ini," kata Yasonna. (dtc/kcm/net

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA