KepriNews,JAKARTA --Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menyasar lambaga
pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tanahan (Rutan) sebagai target operasi.
Permintaan tersebut lantaran Menkumham mengaku ada perilaku pungli dan
pemerasan dari petugas Lapas dan Rutan yang merugikan warga binaan.
"Kunjungan
keluarga warga binaan ke Rutan dan Lapas selama ini dijadikan ajang
memeras. Jadi perlu kebijakan afirmatif harus ada dilakukan, terutama
terhadap perilaku pejabat yang memeras. Mudah-mudahan nanti ada OTT
(operasi tangkap tangan). Kita minta Saber Pungli. Ini menterinya yang
minta," kata Yasonna saat meninjau Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di
Pekanbaru, Minggu (7/5).
Ia menyebut penggunaan layanan seperti
penerimaan tamu, pindah blok, telepon dan layanan lain sebagai ajang
untuk memeras tahanan merupakan masalah klasik di lapas. "Ada kurang
makanan, air kurang. Sangat tidak manusiawi, orang sengaja ditumpuk
supaya mahal," ungkapnya.
Dia mengakui kelebihan daya tampung
lapas memicu munculnya berbagai masalah. Persoalan itu juga dihadapi
Rutan Sialang Bungkuk, yang memiliki kapasitas 300 orang namun digunakan
untuk menampung 1.000 tahanan. Dan persoalan itu terjadi di banyak
lapas di Indonesia.
"Kami cari solusi, mau tak mau harus ada
penambahan bangunan, mungkin tahun depan, coba liat nanti anggaran yang
tersedia bagi kami," tambah dia.
Ia menyatakan polisi sedang
menyelidiki perkara pungutan liar di Rutan Sialang Bungkuk. Kepala rumah
tahanan juga sudah dinon-aktifkan dan akan menjalani pemeriksaan oleh
kementerian maupun kepolisian.
Polisi Siap
Di
tempat yang sama Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengaku siap mengusut
pemerasan dan dan pungli di Rutan Klas II B Pekanbaru. "Tadikan
(kemarin) kita sama-sama mendengarkan keterangan Pak Menkum HAM untuk
mengusut masalah di Rutan. Ya tentunya kita siap," kata Irjen Zulkarnain
di Rutan Pekanbaru usai mendampingi Menkum HAM, Minggu (7/5).
Menurut
Zulkarnain, terkait masalah pungli, sebelumnya pihak Polda Riau masih
memberikan penghormatan akan adanya pemeriksaan internal untuk ke arah
yang lebih baik.
Namun karena ini sudah ada permintaan langsung
untuk diusut dari saksi pidana, sehingga Polda Riau akan menindak
lanjuti. "Selama inikan kita masih menghargai hal itu. Sekarang ada
permintaan langsung. Jadi kita akan segera bentuk tim khusus guna
mengungkap kasus dugaan pungli tersebut," kata Zulkarnain.
Pengusutan
soal Pungli ini, kata Zul, akan ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.
Timnya akan segera dibentuk untuk menindaklanjuti. "Nanti Ditreskrimsus
yang akan menangani masalah ini," kata Zul.
Sebelumnya, Menkum
HAM, Yasonna mengatakan, bahwa kasus pemerasan dan pungli di Rutan
Pekanbaru harus diusut sampai tuntas. Akan ada sanksi pidana bagi staf
di Rutan yang terlibat dalam pemerasan dan pungli.
"Saya sudah
minta langsung ke Kapolda Riau, agar masalah ini ditindak lanjuti.
Semoga saja pihak kepolisian nantinya bisa mendapatkan bukti-bukti soal
memeras ini," kata Yasonna. (dtc/kcm/net