KepriNews.com-Batam
- Aksi damai menolak kenaikan tarif
listrik Batam sebesar 45,4 persen, kembali dilakukan masyarakat di depan Gedung
Wali Kota Batam, Rabu (17/5).
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi RTRW se-Kota Batam itu,
merasa terpanggil membawa aspirasi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Mereka menuntut hal yang sama. Meminta besaran kenaikan tarif listrik Batam
dipertimbangkan lagi. Alias diturunkan dari besaran yang berlaku saat ini.
![]() |
photo forum RT/RW Kota Batam |
Dikatakan, masyarakat keberatan dengan besaran tarif kenaikan yang terbilang
tinggi. Apalagi itu dilakukan sekaligus, signifikan, sehingga mempengaruhi
kemampuan ekonomi masyarakat.
"Sekarang ini kondisi ekonomi lagi lesu. Pengangguran di mana-mana.
Ditambah lagi listrik naik sampai 45 persen," ujar dia
Sejumlah para Aktifitas lapisan masyarakat RT dan RW kota Batam, baik pun
LSM FKTW, menghadiri dalam melakukan perundingan yang di berikan pihak
pemerintah pemprov dalam pembahasan kenaikan tarif Listrik saat ini.
Kadis SDM Pemprov mengharapakan keikut sertaan warga dalam pembahasan kenaikan tarif Lisrik
PLN kota Batam , pihak PLN telah meminta permohonan kepada Pemerintah Kepri.
PLN Persero kota Batam dalam permohonan Pengajuan kenaikan tarif
Listirk pihak PLN di aturan sejak tahun 2012 kepada pihak pemerintah Kepri.
Dalam rapat kepala tarif Listirk pihak Seketaris PLN, tidak
pernah memberikan subsidi kepada masyarakat Kota Batam.
Bendahara PLN memberikan penjelasan kepada para masyarakat maupun sejumlah
RT dan RW kota Batam. “Pihak PLN tidak memakai anggaran APBD dan APBN
sedikit pun selama ini.” Ujarnya.TIM