Batam,KepriNews;Dengan maraknya illegal loging di Batam khususnya pulau Barelang
terindikasi adanya kerjasama oknum dan instansi Dinas kehutanan. Wajar
pemberantasan dan penegakan hukum tidak dapat di tegakan, dengan adanya
persekongkolan guna memperoleh keuntungan.
Walapun pemerintah pusat dan daerah sering melakukan rapat
sosialisasi untuk melakukan pencegahan pengerusakan hutan.Bahkan
anggaran yang di gunakan tidak tanggung-tanggung mulai dari biaya
perjalanan dan akomudasi.Tahun lalu dari Dinas kehutanan pusat melakukan
rapat di Hotel Good Way Nagoya ,di hadiri oleh SKPD Kepri (Said Jafar),
Kepala Kepolisian Kehutanan Riau ( Syahimin), Kementrian Kehutanan
(Noor Rahmat), kepala KSDA Batam(Nur) ,Kepala Dinas KP2K
Batam(Suhartini). Lalu seperti apa fungsi Rakor di laksanakan jika
illegal loging semakin marak.
photo gudang kayu |
Pemilik gudang diduga telah memberi upeti kepada pihak kehutanan sehingga mereka hanya penonton saja,seharusnya Dinas
kehutanan.bertanggung
jawab melakukan pengawasan malah ikut bersekongkol dengan para
pemain.Pada hal anggaran yang di kuncurkan melalui APBN dan APBD bukan
tanggung-tanggung untuk menjaga dan melestarikan hutan dari perilaku dan
perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Disinyalir anggaran yang selama ini tidak di pergunakan sesuai dengan
fungsinya dan di manfaatkan untuk memperkaya pribadi dan
kelompok.Bahkan persekongkolan antara pengusaha somel dengan Dinas
kehutanan untuk mengambil hasil serta memanen hasil hutan.
Tindakan jajaran kepolisian Polda Kepri selama ini telah melakukan
razia ke gudang-gudang kayu ternyata pihak pengusaha seakan tidak pernah
menghiraukannya.Pada kenyataannya para pemilik gudang kayu semakin
memperluas sayap jaringannya .Di kota Batam terlihat menjamurnya gudang
kayu mulai dari daerah seibeduk,Batu Aji ,Dapur 12 hingga ke pulau
Barelang.Betapa memprihantinkan keadaan hutan saat ini di kota Batam
,jika tetap masih di lakukan pembiaran akan berdampak besar terhadap
iklim nantinya.TIM