Tolak UMK Batam Rp 2.100.000

Kepri News, Batam - Ribuan pekerja di Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa secara damai di depan kantor Walikota Batam salah satunya untuk menolak UMK 2015 yang akan ditetapkan pemerintah sebesar Rp 2,1 juta atau turun dari UMK sebelumnya yang sebesar Rp 2,422 juta.

"UMK Rp 2.1 juta sakitnya tu disini. Sakitnya tu disini," teriak para pekerja.

Buruh menuntut agar pemerintah kota Batam harus bisa menetapkan UMK tahun 2015 sebesar Rp 3.3 juta.

Pasalnya menurut mereka, dengan UMK Rp 2.1 juta tidak bisa menyejahterakan keluarga.

Tolak UMK Batam Rp 2.100.000
Tolak UMK Batam Rp 2.100.000
" Hidupi kelurga harus over time. Dewan dan pengusaha Kota Batam tidak bisa memperhatikan nasib pekerja dan ini sebuah kenistaan dari pengusaha ke kaum buruh, " kata orator demo, Suprapto.

Menurutnya, UMK yang diinginkan pemerintah dan pengusaha tidak sebanding dengan semakin naiknya kebutuhan pokok yang terus menerus dan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kita tolak UMK Rp 2,1 juta, Perda soal upah yang direncanakan untuk naik 2 tahun sekali, dan rencana pemerintah menaikkan BBM. UMK turun dan BBM naik, semakin susah kita," kata Suprapto diikuti para buruh dan pekerja.

Selain itu para buruh dan pekerja pun menolak rencana kawasan industri menjadi obyek vital. Apabila dijadikan obyek vital maka nasib buruh semakin tidak menentu.

"Kalau negara jadikan obyek vital kaum pekerja mau dikemanakan. kalau rumah bupati, DPR dan sebagainya jadi obyek vital itu bisa. Kawasan industri tidak boleh jadi obyek vital nanti pengusaha merasa nyaman,"kata Suprapto. 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA