KepriNews,Jakarta-Satu lagi kader Partai Demokrat yang sudah dilantik sebagai anggota DPR RI namun diberhentikan oleh Mahkamah Partai, yaitu Rooslynda Marpaung. Pemecatan terhadap Rooslynda membuat caleg perolehan suara berikutnya Jhonny Allen Marbun berpeluang masuk Senayan.
"Suratnya semua sudah terima, tapi harus melalui rapat pengurus harian," kata Jhonny Allen kepada detikcom, Sabtu (25/10/2014).
Jhonny mengatakan perkara yang membuat Rooslynda dipecat sama seperti Ambar Tjahyono yaitu pelanggaran kode etik. Dalam hal ini, Rooslynda saat mendaftar sebagai caleg DPR RI masih berstatus sebagai pengurus Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
"Sebenarnya bukan hanya saya (yang minta diproses Mahkamah), caleg yang di bawahnya juga menuntut nggak benar ini. Nomor di bawahnya mantan Bupati Tapanuli Selatan Ongko Hasibuan," ujarnya.
"Dia daftar ke Demokrat ternyata dari PPRN nggak mundur, masih terdaftar sebagai anggota DPRD di PPRN," imbuh Jhonny.
Selain itu, masalah berikutnya soal kecurangan massif di Nias Selatan saat pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara. Kasus ini terjadi merata di hampir seluruh TPS sehingga Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang.
"Kasus Nias Selatan itu persoalan nasional," ucap mantan anggota komisi VII DPR RI itu tak merinci kaitan dengan Rooslynda
"Suratnya semua sudah terima, tapi harus melalui rapat pengurus harian," kata Jhonny Allen kepada detikcom, Sabtu (25/10/2014).
![]() |
Demokrat Juga Pecat Rooslynda, Jhonny Allen Masuk DPR |
"Sebenarnya bukan hanya saya (yang minta diproses Mahkamah), caleg yang di bawahnya juga menuntut nggak benar ini. Nomor di bawahnya mantan Bupati Tapanuli Selatan Ongko Hasibuan," ujarnya.
"Dia daftar ke Demokrat ternyata dari PPRN nggak mundur, masih terdaftar sebagai anggota DPRD di PPRN," imbuh Jhonny.
Selain itu, masalah berikutnya soal kecurangan massif di Nias Selatan saat pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara. Kasus ini terjadi merata di hampir seluruh TPS sehingga Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang.
"Kasus Nias Selatan itu persoalan nasional," ucap mantan anggota komisi VII DPR RI itu tak merinci kaitan dengan Rooslynda
Satu lagi kader Partai Demokrat yang sudah dilantik sebagai anggota DPR
RI namun diberhentikan oleh Mahkamah Partai, yaitu Rooslynda Marpaung.
Pemecatan terhadap Rooslynda membuat caleg perolehan suara berikutnya
Jhonny Allen Marbun berpeluang masuk Senayan.
"Suratnya semua sudah terima, tapi harus melalui rapat pengurus harian," kata Jhonny Allen kepada detikcom, Sabtu (25/10/2014).
Jhonny mengatakan perkara yang membuat Rooslynda dipecat sama seperti Ambar Tjahyono yaitu pelanggaran kode etik. Dalam hal ini, Rooslynda saat mendaftar sebagai caleg DPR RI masih berstatus sebagai pengurus Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
"Sebenarnya bukan hanya saya (yang minta diproses Mahkamah), caleg yang di bawahnya juga menuntut nggak benar ini. Nomor di bawahnya mantan Bupati Tapanuli Selatan Ongko Hasibuan," ujarnya.
"Dia daftar ke Demokrat ternyata dari PPRN nggak mundur, masih terdaftar sebagai anggota DPRD di PPRN," imbuh Jhonny.
Selain itu, masalah berikutnya soal kecurangan massif di Nias Selatan saat pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara. Kasus ini terjadi merata di hampir seluruh TPS sehingga Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang.
"Kasus Nias Selatan itu persoalan nasional," ucap mantan anggota komisi VII DPR RI itu tak merinci kaitan dengan Rooslynda.
"Suratnya semua sudah terima, tapi harus melalui rapat pengurus harian," kata Jhonny Allen kepada detikcom, Sabtu (25/10/2014).
Jhonny mengatakan perkara yang membuat Rooslynda dipecat sama seperti Ambar Tjahyono yaitu pelanggaran kode etik. Dalam hal ini, Rooslynda saat mendaftar sebagai caleg DPR RI masih berstatus sebagai pengurus Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
"Sebenarnya bukan hanya saya (yang minta diproses Mahkamah), caleg yang di bawahnya juga menuntut nggak benar ini. Nomor di bawahnya mantan Bupati Tapanuli Selatan Ongko Hasibuan," ujarnya.
"Dia daftar ke Demokrat ternyata dari PPRN nggak mundur, masih terdaftar sebagai anggota DPRD di PPRN," imbuh Jhonny.
Selain itu, masalah berikutnya soal kecurangan massif di Nias Selatan saat pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara. Kasus ini terjadi merata di hampir seluruh TPS sehingga Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang.
"Kasus Nias Selatan itu persoalan nasional," ucap mantan anggota komisi VII DPR RI itu tak merinci kaitan dengan Rooslynda.