Razia Izin Trayek Akan Dilakukan Dishub Kota Batam

       
KepriNews,Batam- Sehubungan dengan adanya demo dari para sopir angkot  dan sweeping sopir angkot di batu aji kemarin ,Dinas Perhubungan Kota Batam akan merazia izin trayek sejumlah angkutan kota (angkot) di Kota Batam. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya gesekan sesama sopir angkot dalam mencari penumpang.
" Kami akan melakukan razia administrasi legalitas formal dalam waktu dekat ini, sehingga kendaraan itu nanti bisa kita lihat kelayakannya baik itu dari segi trayek, segi KIR dan lainnya," kata Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Faisal Riza .

Selain itu, lanjut dia, banyaknya kendaraan kendaraan baik umum dan bus karyawan yang tidak ada ijin menjadi alasannya baginya untuk melakukan razia. Jadi, kendaraan yang tidak layak tidak akan diperbolehkan beroperasi, namun konsepnya belum bisa disampaikan apakah ada jalur khusus buat bus karyawan nantinya.

Kepala Dinas Perhubungan Zulhendri menambahkan pihaknya akan mencari solusi terbaik atas kejadian ini.  " Kita akan mencari solusi terbaik soal angkutan ini. Keduanya, baik sopir angkot maupun sopir mobil karyawan akan kita panggil nanti pihak dari keduanya akan kita dudukkan bersama, kemudian kita akan lakukan uji kelayakan kendaraan masing masing, " ucap Zulhendri.

Dishub, kata Zulhendri, akan memberikan solusi transisi permohonan terhadap angkutan karyawan dan angkutan kota trayek Muka Kuning - Batuaji. " Kedua belah pihak nantinya akan kita panggil mendudukkan masalah ini.  Kemudian kita akan lakukan uji kelayakan kendaraan masing masing, " ujar dia.

Maraknya aksi sweeping yang dilakukan para sopir angkot di jalan raya Batuaji Rabu malam kemarin sangat disayangkan. Ia mengimbau para sopir angkot supaya tidak melakukan tindakan sendiri.

Sebelumnya, puluhan sopir angkot kecewa dengan sopir karyawan yang mulai masuk ke dalam perumahan mencari penumpang.  Tindakan tersebut bagaimana pun mengurangi pendapatan mereka. Hal itu sudah dilaporkan ke ke Dinas Perhubungan, namun tak ada jawaban.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Yunus Muda  mengatakan, seharusnya masalah ini tidak perlu terjadi. Namun untuk mengomentari lebih lanjut ia belum mau. Alasannya, karena belum tahu persis persoalannya.

" Sedang kita cari jalan keluarnya, memang dalam persoalan ini yang sangat dirugikan adalah para supir angkutan umum, sebab kalau bus karyawan menaikkan penumpang jelas penumpang angkutan umum tidak ada, " katanya.

Ia juga belum tahu para penumpang bus karyawan itu bayar atau tidak ke perusahaan.  Kalau bayar sama saja, atau angkutan umum bersedia tidak mengantarkan penumpangnya sampai tujuan seperti yang di lakukan bus karyawan.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA