KepriNews, Jakarta - Partai-partai politik diperkirakan akan berubah haluan pasca-putusan Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis 21 Agustus 2014 lalu. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (22/8/2014), tak menutup kemungkinan Koalisi Merah Putih yang telah mendeklarasikan dirinya sebagai kolalisi permanen akan pindah ke kubu Jokowi-Jusuf Kalla (JK).
"Mudah-mudahan perubahan-perubahan
itu didasarkan atas suatu cita-cita besar dan perbedaan paradigma,
bagaimana sebetulnya paradigma yang mereka anggap paling baik," kata
Kristiadi.
"Kalau bergabung, betul-betul setelah mereka mencermati apa yang mau
dilakukan Jokowi. Bila agendanya cocok dengan agenda yang mau
diperjuangkan partai-partai ini kepada rakyat, bergabung. Tapi kalau
tidak, ya tidak usah bergabung. Tapi jangan sampai mereka bergabung cuma
karena terbius oleh nikmat kekuasaan," tambah Kristiadi.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruhnya dalil gugatan kubu Prabowo-Hatta dalam sengketa Pilpres 2014.
Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-JK resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-7.Sumber liputan 6
Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-JK resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-7.Sumber liputan 6