" Untuk anggota DPRD baru senyum dong, jangan tegang kali, rileks aja," ucap Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo saat mengawali sambutannya, kemarin
Pelantikan DPRD Kota Batam, diwarnai Aksi Demo |
Rohaizat, anggota DPRD Batam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (dapil) dua mengakui kalau dirinya beserta rekan-rekan lain gugup. Ia mengatakan pelantikan itu menjadi moment bersejarah dalam hidupnya." Maklumlah, baru pertama kali," kata Rohaizat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Marzuki mengatakan, terhitung mulai 29 Agustus 2014, para anggota legislatif periode 2009-2014 yang tidak terpilih lagi otomatis diberhentikan.
Selain pelantikan 50 anggota dewan baru tersebut, dilakukan pula pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batam sementara yang dijabat oleh Nuryanto dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Zainal Abidin dari Partai Golongan Karya (Golkar).
" Jabatan sementara tersebut berlaku hingga Ketua dan empat Wakil Ketua DPRD Batam untuk 2014-2019 resmi terpilih," ungkap Marzuki.
Jumlah kursi DPRD Batam untuk periode 2014-2019 sebanyak 50 kursi. Jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya yang hanya 45 kursi. PDI Perjuangan berada di posisi pertama dengan perolehan delapan kursi. Posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan tujuh kursi.
Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) enam kursi, Partai Demokrat lima kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) lima kursi, Partai Hanura empat kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) empat kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) satu kursi.
Pelantikan tersebut juga disaksikan Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Kepala SKPD dan sejumlah tamu dan undangan.
Saat pelantikan berlangsung, di luar gedung DPRD Batam sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo. Mereka membentang spanduk dan tulisan yang intinya meminta anggota dewan tersebut berpihak kepada kepentingan rakyat. Polisi sempat mengamankan seorang pendemo yang diduga menjadi provokator.