Kepri News.com ,Batam-Kapolda Kepri, Brigjen Endjang Sudrajat akan memasuki usia pensiun
terhitung 1 September 2014. Saat ini, ada tiga nama yang disebut-sebut
sebagai calon kuat pengganti Endjang.
Ketiga nama itu adalah, Slamet Riyanto mantan Kapolresta Barelang yang saat ini menjabat Wakapolda Jawa Tengah, Boy Rafli Amar yang sekarang menduduki posisi Karopenmas Divhumas Polri dan Raja Haryono, saat ini menjabat Direktur III Bareskrim Mabes Polri.
Terkait mencuatnya nama Slamet Riyanto, kedekatannya dengan masyarakat Kepri dan pengenalan wilayah Kepri yang sudah tidak diragukan lagi, membuatnya turut disebut kandidat kuat akan menggantikan Brigjen Endjang.
Sumber yang enggan dipublikasi identitasnya, mengakui bahwa di internal Polri saat ini, nama Slamet santer terdengar akan menempati posisi sebagai Kapolda Kepri.
Menurut sumber, peluang Slamet untuk menempati posisi tersebut sangat besar. Selain karena yang bersangkutan pernah menjabat di Provinsi Kepri, alumnus Akpol 1986 tersebut, semasa menjabat Kapolresta Barelang juga terbilang sukses. Bahkan, dia juga dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Kapolri saat ini, Jendral Sutarman.
"Ya, pak Slamet memiliki peluang untuk menggantikan pak Endjang sebagai Kapolda Kepri. Selain karena kedekatannya dengan masyarakat Kepri, dia juga memiliki kedekatan dengan Kapolri," ujar sang sumber.
Selain nama Slamet Riyanto, Brigjen Boy Rafli Amar, yang saat ini menjabat sebagai Karopenmas Divhumas Polri, juga turut disebut-sebut sebagai calon kuat yang akan menggantikan Endjang.
Alumnus Akpol 1988 ini, tentunya bukan sosok asing lagi bagi masyarakat Kepri pada khususnya. Kapasitas tugasnya yang sering bersinggungan dengan media, membuat dirinya menjadi sangat dikenal. Intonasi bicaranya yang lemah lembut, tanpa emosional dan memiliki intelektualitas yang mumpuni, membuat dirinya disenangai oleh banyak kalangan.
Meskipun disebut cukup kuat menduduki posisi Kapolda Kepri, sumber menilai hal ini agak riskan. Pasalnya, figur yang lagi bersinar ini diperkirakan lebih mengejar jabatan bintang dua. "Memang banyak yang menyebutkan Boy Rafli mempunyai peluang yang besar menjadi Kapolda Kepri. Cuma mungkin dia lebih mengejar jabatan atau job bintang dua," ujar perwira yang enggan disebutkan namanya
Ketiga nama itu adalah, Slamet Riyanto mantan Kapolresta Barelang yang saat ini menjabat Wakapolda Jawa Tengah, Boy Rafli Amar yang sekarang menduduki posisi Karopenmas Divhumas Polri dan Raja Haryono, saat ini menjabat Direktur III Bareskrim Mabes Polri.
Polda Kepri, Brigjen Endjang Sudrajat akan memasuki usia pensiun |
Terkait mencuatnya nama Slamet Riyanto, kedekatannya dengan masyarakat Kepri dan pengenalan wilayah Kepri yang sudah tidak diragukan lagi, membuatnya turut disebut kandidat kuat akan menggantikan Brigjen Endjang.
Sumber yang enggan dipublikasi identitasnya, mengakui bahwa di internal Polri saat ini, nama Slamet santer terdengar akan menempati posisi sebagai Kapolda Kepri.
Menurut sumber, peluang Slamet untuk menempati posisi tersebut sangat besar. Selain karena yang bersangkutan pernah menjabat di Provinsi Kepri, alumnus Akpol 1986 tersebut, semasa menjabat Kapolresta Barelang juga terbilang sukses. Bahkan, dia juga dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Kapolri saat ini, Jendral Sutarman.
"Ya, pak Slamet memiliki peluang untuk menggantikan pak Endjang sebagai Kapolda Kepri. Selain karena kedekatannya dengan masyarakat Kepri, dia juga memiliki kedekatan dengan Kapolri," ujar sang sumber.
Selain nama Slamet Riyanto, Brigjen Boy Rafli Amar, yang saat ini menjabat sebagai Karopenmas Divhumas Polri, juga turut disebut-sebut sebagai calon kuat yang akan menggantikan Endjang.
Alumnus Akpol 1988 ini, tentunya bukan sosok asing lagi bagi masyarakat Kepri pada khususnya. Kapasitas tugasnya yang sering bersinggungan dengan media, membuat dirinya menjadi sangat dikenal. Intonasi bicaranya yang lemah lembut, tanpa emosional dan memiliki intelektualitas yang mumpuni, membuat dirinya disenangai oleh banyak kalangan.
Meskipun disebut cukup kuat menduduki posisi Kapolda Kepri, sumber menilai hal ini agak riskan. Pasalnya, figur yang lagi bersinar ini diperkirakan lebih mengejar jabatan bintang dua. "Memang banyak yang menyebutkan Boy Rafli mempunyai peluang yang besar menjadi Kapolda Kepri. Cuma mungkin dia lebih mengejar jabatan atau job bintang dua," ujar perwira yang enggan disebutkan namanya
Sementara,
Boy Rafli Amar yang dikonfirmasi terkait keberadaannya yang
disebut-sebut akan menempati posisi sebagai Kapolda Kepri, belum
berhasil dihubungi. Konfirmasi yang dilakukan melalui ponsel
bersangkutan tidak dijawab, sekalipun terdengar nada masuk. Bahkan pesan
singkat yang dikirim, belum dibalasnya. Jika Boy benar menjabat Kapolda
Kepri, maka Kapolda Kepri, merupakan jabatan Kapolda pertama yang
pernah dijabatnya, sepanjang karirnya di kepolisian.
Selanjutnya, selain nama Karo Penmas, nama Direktur III Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi Raja Haryono turut disebut-sebut akan menempati posisi sebagai Kapolda Kepri. Pria yang merupakan putra kelahiran Provinsi Riau dan alumnus Akpol 1985 ini, juga memiliki kans yang tidak kalah lebih besar dari yang lainnya.
Masih menurut sumber Kepri News, walaupun saat ini ketiga nama tersebut beredar di internal Polri, tentunya tidak menutup kemungkinan, Kapolda Kepri nantinya, berada di luar ketiga nama yang disebut-sebut. Karena menurutnya, untuk menentukan jabatan setingkat Kapolda, merupakan sepenuhnya hak dari Kapolri dan biasanya nama-nama mereka yang akan menempati posisi tersebut, tidak akan diumumkan, sebelum disampaikan oleh Kapolri, melalui telegram rahasia.
Sementara, terkait masa pensiun Endjang, jika mengacu pada UU no 22 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, pasal 30 ayat 2, menyatakan bahwa usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.
Sementara Brigjen Endjang, alumnus Akpol 1981 dan pemilik Nomor Regsitrasi Pokok (NRP) 56080799 ini, terhitung 7 Agustus lalu sudah memasuki usia 58 tahun, sehingga yang bersangkutan terhitung efektif, mulai 1 September 2014 mendatang, telah memasuki usia pensiun. Sementara peluang untuk memperpanjang usia pensiunnya, hingga umur 60 tahun, seperti yang tertuang dalam UU no 22 tahun 2002, kecil kemungkinan untuk diwujudkan.
"Kecil kemungkinan, jika masa atau usia pensiun Brigjen Endjang diperpanjang sampai usia 60 tahun, karena untuk mewujudkan hal tersebut, harus melalui mekanisme yang sangat panjang dan melalui penilaian yang komprehensif," ujar salah satu sumber.
Selanjutnya, selain nama Karo Penmas, nama Direktur III Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi Raja Haryono turut disebut-sebut akan menempati posisi sebagai Kapolda Kepri. Pria yang merupakan putra kelahiran Provinsi Riau dan alumnus Akpol 1985 ini, juga memiliki kans yang tidak kalah lebih besar dari yang lainnya.
Masih menurut sumber Kepri News, walaupun saat ini ketiga nama tersebut beredar di internal Polri, tentunya tidak menutup kemungkinan, Kapolda Kepri nantinya, berada di luar ketiga nama yang disebut-sebut. Karena menurutnya, untuk menentukan jabatan setingkat Kapolda, merupakan sepenuhnya hak dari Kapolri dan biasanya nama-nama mereka yang akan menempati posisi tersebut, tidak akan diumumkan, sebelum disampaikan oleh Kapolri, melalui telegram rahasia.
Sementara, terkait masa pensiun Endjang, jika mengacu pada UU no 22 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, pasal 30 ayat 2, menyatakan bahwa usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.
Sementara Brigjen Endjang, alumnus Akpol 1981 dan pemilik Nomor Regsitrasi Pokok (NRP) 56080799 ini, terhitung 7 Agustus lalu sudah memasuki usia 58 tahun, sehingga yang bersangkutan terhitung efektif, mulai 1 September 2014 mendatang, telah memasuki usia pensiun. Sementara peluang untuk memperpanjang usia pensiunnya, hingga umur 60 tahun, seperti yang tertuang dalam UU no 22 tahun 2002, kecil kemungkinan untuk diwujudkan.
"Kecil kemungkinan, jika masa atau usia pensiun Brigjen Endjang diperpanjang sampai usia 60 tahun, karena untuk mewujudkan hal tersebut, harus melalui mekanisme yang sangat panjang dan melalui penilaian yang komprehensif," ujar salah satu sumber.