JUDI DITERTIBKAN WALIKOTA, DIANCAM

KEPRI NEWS - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku oknum tentara bernama Zainal. Ancaman itu terkait dengan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam memberantas praktik perjudian di kota ini.  "Tapi saya bukan orang yang bisa digertak," kata Lis Darmansyah.

Kata dia, Pemko Tanjungpinang tidak akan setengah-setengah dalam memberantas praktik perjudian di kota ini. "Judi ini ibarat jamur yang terus merambat. Jadi harus segera diberantas, karena sudah sangat meresahkan," ujarnya.
JUDI DITERTIBKAN  WALIKOTA, DIANCAM
JUDI DITERTIBKAN  WALIKOTA, DIANCAM

Untuk itulah, lanjut Lis, pada Selasa (12/8) besok, Pemko Tanjungpinang akan melakukan rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) membahas persoalan perjudian di daerah ini.

"Karena kita memang tidak main-main dengan yang namanya judi," tegasnya.

Lis mengaku telah beberapa kali menertibkan beberapa perjudian cingkoko, seperti penertiban yang dilakukan di kawasan Sukaberenang dan di daerah Morning Bakery, Sabtu (9/8) malam. Lis mengatakan, akan tetap menindak segala bentuk perjudian apapun bentuknya.

"Intinya kalau di dalam itu kita temukan oknum, maka juga harus ditindak," tuturnya.

Selain itu, kata dia, Pemko Tanjungpinang juga akan menyurati Kapolri dan Panglima TNI jika aparat penegak hukum di Kota Tanjungpinang tidak bisa untuk bersama-sama dalam memberantas praktik perjudian.

"Ini memang bukan tugas pemerintah. Tapi ini kewajiban pemerintah bahwa judi itu dilarang," ujarnya.

Selain menertibkan perjudian, kata Lis, pemerintah juga akan menertibkan pencoleng solar, yang marak di Kota Tanjungpinang, dengan menempatkan Satpol PP di setiap SPBU yang ada.

"Senin kita akan tempatkan Satpol PP dan akan merekam pencoleng yang membandel," tuturnya.

"Supaya bisa dilihat langsung. Selain itu tayangan cctv harus jelas. Jika tidak, maka bisa dipastikan ada permainan antara pihak SPBU tersebut," tukasnya.

Adapun rekaman yang diperoleh Satpol PP itu, akan dijadikan bukti untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Sabtu (9/8) malam, belasan petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang, dibantu beberapa angota unsur TNI Angkatan Darat Makorem 033 Wira Pratama (WP) dan TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal IV Tanjungpinang, mendatangi dan menghancurkan lapak judi jenis cingkoko di kawasan pujasera Suka Berenang.

Kepala Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Irianto SH mengatakan, penertiban tempat judi jenis cingkoko di kawasan Suka Berenang tersebut dilakukan secara menadadak, atas banyaknya keluhan masyarakat.

"Permintaan bantuan juga sudah kita sampaikan ke pihak Polres Tanjungpinang malam itu, namun hingga pelaksanaan operasi berlangsung, tidak satu pun anggota polisi yang hadir membantu. Kita hanya dibantu oleh pihak TNI saja," kata Irianto, Minggu (10/8).

Kata dia, penertiban dan pembongkaran lapak judi cingkoko di kawasan Suka Berenang tersebut bukan yang pertama kali dilakukan pihaknya dan dibantu unsur TNI, terutama pada bulan Ramadhan 1435 Hijriah. Dalam kegiatan kali ini lanjut Irianto, selain membongkar paksa bangunan lapak cingkoko yang terbuat dari kayu dan papan triplek tersebut, pihaknya mengambil barang bukti berupa kertas bertuliskan angka, termasuk jenis batu yang digunakan sebagai alat permainan salah satu jenis perjudian tersebut.

"Upaya penertiban lapak judi cingkoko tersebut akan terus kita lakukan di sejumlah titik lokasi lain bersama tim terpadu, melibatkan unsur TNI dan elemen masyarakat lain yang akan kita bentuk kembali dalam waktu dekat ini," kata Irianto.

Informasi di lapangan, selain di kawasan, tepatnya di belakang Morning Bakery Suka Berenang, Kecamatan Bukit Bestari tersebut, sedikitnya masih terdapat 12 titik lokasi lainnya di wilayah Kota Tanjungpinang, di antaranya di kawasan Pelantar II, Pelantar KUD, Gang Pelita, di belakang Toko Morning Bakery jalan DI Panjaitan, jalan baru menju jembatan dompak depan Ramayana, jalan Kuantan (bekas pabrik busana), bekas terminal KM 7, kawasan Bintan Plaza (BP), simpang Jalan Tanjunguban lama serta beberapa tempat lainya.

Menyikapi maraknya perjudian tersebut, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, menyatakan akan berkoordinasi dengan FKPD serta jajaran TNI untuk menggelar razia gabungan.

"Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan FKPD termasuk TNI untuk melaksnakan razia gabungan. Kalau hanya polisi, tidak akan mampu melaksanakannya, dan jika perlu kita akan melibatkan sejumlah wartawan," ucap Dwita, kepada wartawan, Jumat (8/8) lalu.

Dwita menyatakan, tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian serta jenis penyakit masyarakat lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika ditemui ada tempat berjudi di wilayah ini, termasuk aktifitas keberadaan gelanggang elektronik (gelper) milik sejumlah pengusaha yang pernah beroperasi sebelumnya.

"Semua kita di negara ini, sama dimata hukum dan tidak ada perbedaan atau pilih kasih,"ucap Kapolres Tanjungpinang ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polres Tanjungpinang, berinisial Bripda JK babak belur dihajar sejumlah orang di lapak judi cingkoko di kawasan Suka Berenang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kamis (7/8) pukul 03.00 WIB.

Informasi di lapangan, Bripda JK 'remuk' setelah ketahuan menggunakan uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu sebagai pasangan angka taruhan. Ia tertangkap tangan oleh salah seorang kaki tangan bandar judi di lapak cingkoko tersebut. Akibatnya, oknum polisi tersebut langsung mendapatkan beberapa bogeman mentah dari beberapa orang kaki tangan bandar judi.

"Awalnya kaki tangan bandar judi cingkoko tersebut tidak mengira, jika pria yang menggunakan uang palsu tersebut adalah oknum polisi. Namun dari kartu identitas yang didapati saat itu, baru diketahui bahwa ia seorang anggota polisi," ucap beberapa sumber di lapangan.

Sejumlah anggota Polres Tanjungpinang yang ditanyai perihal kasus ini membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan oknum anggotanya tersebut pada saat bermain judi jenis cingkoko. Saat ini, guna penyelidikan lebih lanjut, oknum anggota polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh anggota Provos Polres Tanjungpinang.

Sementara Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana SH Sik saat dikonformasi sejumlah wartawan, Jumat (8/8), mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kejadian serta dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggotanya dimaksud.

"Sejauh ini kita masih menyelidiki dan mendalami apa penyebab kejadian tersebut yang sebenarnya, dan bukan hanya sekedar opini atau isu saja. Jika memang cukup bukti, maka pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Dwita.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA