Jokowi Tawar-menawar Jumlah Personel Paspampres



KepriNews, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mulai malam ini. Jokowi mengungkapkan setelah mendapatkan pengawalan tersebut, akan melakukan koordinasi dengan pihak Paspampres agar pengamanan yang diberikan kepadanya lebih longgar.

Jokowi mengaku lebih menginginkan pengamanan yang diberikan kepadanya tidak terlalu ketat agar tetap dapat dekat dengan masyarakat. Ia pun juga meminta agar memberikan kelonggaran bagi para jurnalis yang meliput kegiatannya agar dapat melakukan wawancara lebih dekat dengannya.

"‎‎Ya ini kan belum ke saya, nanti kalau sudah ada, baru saya atur. Biar nanti bisa tetap dekat dengan dikau-dikau (jurnalis) dan juga bisa dekat dengan masyarakat, tetap kondisi aman," ujar Jokowi usai menghadiri acara Halal Bihalal Partai Nasdem di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Jokowi mengatakan, pengamanan yang akan diberikan kepadanya sama seperti pengamanan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu 37 anggota Paspampres dengan 7 mobil pengawal dan 3 unit motor voorijder.

Namun demikian, Jokowi merasa keberatan dengan pengawalan tersebut. Ia pun meminta kepada Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk mengurangi jumlah personel Paspampres maupun kendaraan pengawalan.

"Kata Panglima ada 7 mobil, 3 motor dan 37 anggota. Gimana? Itu standarnya. Tapi masih kita hitung. Kalau 3 cukup, 3 saja. Kalau harus 7, angka keamanannya tidak bisa ditawar, tetap kita minta 3 saja‎," ucap dia.

Jokowi mengaku belum mengetahui personel Paspampres yang melekat pada keluarganya. "Belum ngerti, tapi bisa saja nanti ruang kawal pribadi bisa. Misalnya mengawal istri, buat anak-anak," tandas Jokowi.(Sumber Liputan 6)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA